Zezen
Kamis, 21 Mei 2026 | 03:16 WIB
JAKARTA (JagonBerita).— Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri agenda konsultasi dan koordinasi peningkatan layanan pendidikan di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penataan ruang kelas baru (RKB) serta strategi penanganan kekurangan tenaga pengajar di Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan itu, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus menjaga ketersediaan tenaga pendidik di tengah tingginya angka pensiun guru dalam beberapa tahun mendatang.
Data Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan, saat ini daerah tersebut masih mengalami kekurangan ribuan guru. Situasi itu diperkirakan semakin berat karena lebih dari 3.000 guru ASN akan memasuki masa pensiun pada periode 2026–2030.
“Kita harus mulai menyiapkan strategi dari sekarang agar tidak terjadi ketimpangan layanan pendidikan akibat kekurangan guru,” ujar KDS.
Sebagai langkah antisipasi, KDS mengusulkan optimalisasi rombongan belajar (rombel) melalui pembatasan kapasitas maksimal siswa pada jenjang SD dan SMP. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu menekan defisit guru sekaligus menyesuaikan daya tampung sekolah dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Penataan rombongan belajar penting dilakukan agar kebutuhan guru dan kapasitas sekolah lebih proporsional serta mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan,” katanya.
Selain optimalisasi rombel, Pemkab Bandung juga mendorong penataan kebutuhan tenaga pendidik jangka panjang, penguatan rekrutmen guru ASN dan PPPK, hingga pemerataan distribusi guru di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
KDS juga menyampaikan rencana penguatan literasi dasar melalui penerapan kurikulum baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai muatan lokal wajib di sekolah.
Menanggapi usulan tersebut, pihak Kemendikdasmen menyatakan siap menindaklanjuti berbagai langkah strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bandung. Upaya itu diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan sekaligus menjamin pemerataan hak pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.***